Flu burung (Avian Influensa)
Flu Burung (FB) atau Avian Influensa (AI) adalah suatu penyakit menular pada unggas yang disebabkan oleh virus Influensa tipe A. Penyakit ini dikenal pertama kali pada tahun 1887 di Italia. Saat ini FB menjadi perhatian dunia, karena virus Flu Burung memiliki kemampuan untuk terus menerus bermutasi sehingga dalam perkembangannya virus ini dapat menular dari unggas ke manusia.
Virus Influensa A (H5N1) pertama kali menyerang manusia pada tahun 1997 di China, yaitu di wilayah administrasi khusus Hongkong dimana terjadi wabah flu burung pada unggas dan menjangkiti manusia dengan jumlah kasus 18 dan 6 diantaranya meninggal (CFR=33,3%).
Virus flu burung pada manusia terdiri dari tipe H5N7, H7N2, H7N3, H9N2 dan H5N1. Namun sejak tahun 2003 virus flu burung yang menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia, yaitu virus Influensa A subtipe H5N1 yang sangat ganas (high pathogenic avian influensa).
Sejak tahun 2005 Indonesia telah ditetapkan dalam keadaan luar biasa (KLB) flu burung pada manusia melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan No.1372/Menkes/SK/XII/2005 tanggal 19 Desember 2005.
Suatu hal yang dikhawatirkan dunia saat ini yaitu kemungkinan terjadinya Pandemi Influenza yang disebabkan oleh virus Influenza subtipe baru yang berasal dari mutasi adaptif, atau penyusunan ulang materi genetik antara virus flu burung (Avian Influenza) dengan virus Influenza musiman (reassortment), dimana virus Influenza dengan mudah menular dari manusia ke manusia lain dan menimbulkan kesakitan serta kematian yang cukup tinggi. Pandemi Influenza menimbullan implikasi kekacauan sosial, kerugian ekonomi dalam jumlah besar, gangguan keamanan dan kelumpuhan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu semua negara terutama negara yang terjangkit virus flu burung (H5N1) telah menyusun pedoman untuk penanggulangan Flu burung dan kesigapan menghadapi Pandemi Influenza.
Upaya Pengendalian
Upaya pengendalian flu burung di Indonesia mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Tujuan umun
Menurunkan angka kesakitan dan kematian penderita flu burung pada manusia dengan memutuskan rantai penularan flu burung dari unggas ke manusia serta mewaspadai kemungkinan terjadinya penularan antar manusia sedini mungkin, sehingga dapat menghentikan penyebaran atau mengurangi kemungkinan perluasan episenter Pandemi Influenza.
Tujuan Khusus :
a. Pencegahan terjadinya penularan flu burung pada manusia
b. Terdeteksinya dan penemuan penderita flu burung sedini mungkin
c. Penatalaksanaan penderita flu burung pada manusia secara cepat, tepat dan adekuat untuk menurunjan angka kematian.
d. Penegakan diagnosis laboratorium flu burung secara cepat dan tepat.
e. Terdeteksinya kemungkinan penularan antar manusia sedini mungkin
f. Penanggulangan episenter Pandemi Influenza.
g. Penanggulangan Pandemi Influenza.





0 komentar:
Posting Komentar